Rabu, 26 September 2007

Pasar logistik Indonesia cenderung untungkan asing

Pasar logistik Indonesia cenderung untungkan asing

JAKARTA: Potensi pasar bisnis logistik nasional dalam setahun diproyeksikan mencapai 10% dari produksi kotor domestik (GDP), namun cenderung dikuasai dan menguntungkan perusahaan asing, karena tidak ada peraturan perundangan yang mengatur sektor ini.

Dosen Sekolah Tinggi Manajemen Transportasi Trisakti K. Martono mengungkapkan dengan potensi pasar yang mencapai 10% dari GDP, bisnis logistik sangat menarik minat perusahaan asing untuk masuk ke Indonesia.

"Saat ini jasa logistik masih dikuasai asing, meski jumlah pemainnya relatif lebih kecil dari pemain nasional. Asing sangat berminat ma-suk ke Indonesia, sehingga sebaiknya pemerintah menyiapkan UU yang mengatur bisnis logistik," katanya kepada Bisnis, kemarin.

Dia mengungkapkan data dari Kementerian BUMN menunjukkan pada 2006 GDP mencapai Rp3.300 triliun, di mana per 29 November 2006 nilai bisnis logistik di Tanah Air dilaporkan mencapai Rp400 triliun.

Profil potensi bisnis logistik di Indonesia :

- GDP 2006 Rp. 3.300 triliun

- Pencapaian bisnis logistik 2006 ( > 10% dari GDP ) Rp. 400 triliun

- Khusus kargo dari Saudi Arabia Rp. 505 miliar

Sumber: K. Martono dan Kementerian BUMN

Sayangnya, tandas Martono, dari aspek hu-kum dan regulasi belum ada UU yang mengatur secara spesifik bisnis jasa logistik, padahal di beberapa negara seperti Australia, China, dan Malaysia telah mempunyai dasar hukum yang kuat untuk bisnis di sektor ini.

"Hal ini mengakibatkan instansi pemerintah di Tanah Air merasa berhak dan tidak berhak untuk membina, mengatur, dan mengendalikan bisnis jasa logistik," ujarnya.

Meski Indonesia memiliki UU No.6/1984, PP No.37/1985, PP No.17/1988, KM 12/KP.108/ MPPT-88, KM 86/1999, KM 70/2000, KM 5/2005, SK 37 DIRJEN/1988, dan Perpres No.76/2007 serta Perpres No.77/2007, namun belum ada UU yang secara spesifik mengatur bisnis jasa logistik.

Dewan logistik

Staf ahli Menko Perekonomian Firman Malem Ukur Tamboen mengatakan karena UU membutuhkan kesepakatan politik nasional dan waktu yang lama, maka pihaknya mengusulkan perlunya Dewan Logistik Nasional sebagai pengembangan tim arus barang yang ada saat ini.

Dewan itu, papar dia, akan diatur melalui Peraturan Presiden dengan tugas mengambil langkah-langkah strategis untuk mengejar ketertinggalan Indonesia dengan mengacu pada negara-negara di Asean dan Asia yang industri logistiknya lebih maju.

Terkait hal itu, Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Chris Kanter meminta tim kecil asosiasi logistik tetap aktif dan terus membahas masukan yang perlu disampaikan kepada pemerintah.

"Pemerintah benar-benar menunggu masukannya, jadi tim tidak boleh berhenti membahas," tandas Chris.

Dia mengakui praktik bisnis di sektor logistik Tanah Air saat ini cenderung menguntungkan bagi asing, karena tidak adanya peraturan perundangan di Indonesia. Akibatnya, pengguna jasa justru menggunakan perusahaan logistik asing yang telah memiliki landasan hukum yang mengatur a.l. keamanan dan keselamatan kiriman.

"Ini merugikan Indonesia. Padahal, perkembangan tren dunia usaha di dunia saat ini menunjukkan bahwa sektor logistik menjadi andalan bagi pergerakan sektor usaha. Indonesia jangan sampai terlambat karena in adalah kesempatan. Makanya, harus aktif."

Dia memaparkan saat ini sektor logistik di Indonesia hanya memiliki peraturan terkait dengan Bea dan Cukai, namun belum ada yang mengatur soal dokumen hingga pembiayaan.

Meski demikian, menurut dia, pemerintah sudah memperlihatkan respons positif dengan menunggu dunia usaha mempersiapkan masukannya kepada pemerintah.

Sayangnya, setelah pertemuan pada 10 Agustus 2007 dan 24 Agustus 2007, tim kecil asosiasi logistik hingga saat ini belum menggelar pertemuan lagi guna membahas masukan bagi pemerintah mengenai sektor logistik. (Junaidi Halik) (sylviana.pravita@bisnis.co.id)

Oleh Sylviana Pravita R.K.N.

Bisnis Indonesia


Taken from ALI website

Selasa, 25 September 2007

PERGUDANGAN PERLU SISTEM ONLINE

BISNIS INDONESIA
Senin, 24 September 2007

PERGUDANGAN PERLU SISTEM ONLINE

JAKARTA: Asosiasi Logistik Indonesia (ALI) menilai pemanfaatan fasilitas
teknologi informasi (TI) dalam sistem pergudangan akan meningkatkan daya
saing sekaligus mendukung efisiensi sistem distribusi di Indonesia.

Ketua ALI Wilayah Jawa Barat Perwakilan Bandung Setijadi mengatakan salah
satu fasilitas yang perlu dibangun adalah sistem informasi pergudangan
berbasis "online", yang memuat lokasi dan kapasitas gudang serta rute dan
akses wilayah pergudangan.

Dengan adanya sistem informasi berbasis "online" itu, papar dia, pelaku di
setiap tingkatan dapat mengakses berbagai data dan informasi logistik,
seperti ketersediaan moda dan jadwal transportasi, lokasi, dan kapasitas
gudang, rute atau akses wilayah, dan biaya-biaya.

"Data dan informasi tersebut diperlukan untuk dapat melakukan kegiatan
distribusi yang efisien. Pada akhirnya, konsumen akan diuntungkan karena
bisa mendapatkan barang dengan harga yang lebih murah, "tandasnya, belum
lama ini. (BISNIS/SPR)

Super Crane mogok di pintu masuk warehouse pos 9


crane,mogok,warehouse,gudang,pos9,maersk.

Kejadian ini berawal dari rencana pengeluaran cargo dari customer pt.mkt yaitu maersk logistic. cargo yang berjenis mesin berat ini rencananya akan di export, nah untuk memuatnya ke atas Flat Track Container dibutuhkan sebuah super crane, mengingat cargo ini bemiliki dimensi tinggi 5 meter, lebar, 2 meter dan panjang 3 meter dengan berat 27 Ton.
Crane darat ini konon sudah datang pada tanggal 24 september ? jam 10 malam, nah ketika akan memasuki gerbang mkt rupanya counter balans dari crane ini "nyangkut" di tanjakan pintu masuk yang memang cukup tinggi dari jalan raya ( sekitar 1 m ). Setelah "nyangkut" mesin crane mati persis di tengah pintu masuk gerbang mkt. Operator crane berusaha menghidupkan mesin untuk memundurkan crane ini, tapi apa daya mesin crane tetap tidak mau hidup. setelah memanggil teknisi tenyata diketahui kabel kopling crane ini putus, pekerjaan perbaikan ditunda sampai esok hari sambil mempersiapkan spare part yg dibutuhkan. walhasil sepanjang hari lalu lintas keluar masuk container import dan export pos 9 terganggu dengan melintangnya crane ini di tengah gerbang masuk. silahkan dilihat fotonya.

Super Crane mogok di pintu masuk warehouse pos 9

Minggu, 23 September 2007

Tarif Standart Warehouse untuk Import LCL


Tarif Standart Import LCL warehouse / gudang PT.MKT
  1. Tarif per CBM/TON
  • Receiving
  • Delivery
  • Mechanic
  • Wharfage
  • Trucking OB
  • Cleaning
  • Storage 1st period ( per day )
  • Storage 2nd period ( per day )
2. Tarif per Document
  • Document handling
  • Sticker
  • Surveyor
  • Administration
  • Bahandle ( if any )
Scope of activities:

THE CUSTOMERS :
-To provide necessary document i.e.:
-Over Brengen request to port operator
-Request for change status from CY to CFS
-Request for hiring container
-Copy of Master Bill of Lading
-Copy of Cargo manifest
-Copy of Delivery Order

PT. MASAJI KARGOSENTRA TAMA
-To obtain necessary import document from PT Hanindo
-To process container shifting from port to MKT
-Trucking full container from CY to MKT and pay port charges (up to 3 days storage at port)
-Stripping cargo from container and store cargo in warehouse rack
-To prepare independent surveyor during stripping cargo
-To load cargo onto consignee’s truck
-Returning empty container to carrier’s depot and pay lift-off and cleaning at depot

Remarks : -Subject to 10% VAT -Double charge for DG cargo (for receiving, delivery, mechanic and storage charges) -Minimum 3 cbm/ton


Warehouse working hour : Monday - Friday 08.00 - 16.00 Saturday 08.00 - 12.0012.00

Jumat, 21 September 2007

Registrasi PPJK Untuk Mendukung Profesionalisme PPJK

DJBC, Registrasi terhadap Pengusaha Pengurusan Jasa Kepabeanan (PPJK) yang sejak 12 Juli 2007 dilakukan, ternyata masih menimbulkan pertanyaan dari kalangan pengusaha, mengingat dari 4000-an PPJK yang ada di Indonesia, tercatat baru 67 PPJK yang sukses melakukan registrasi yang dilakukan melalui website Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.

Kesulitan melakukan registrasi yang dilakukan PPJK tersebut disampaikan oleh para PPJK kepada analis tim registrasi PPJK dari Kantor Pusat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (KP-DJBC) Chotibul Umam pada acara temu wicara anggota Asosiasi Pengusaha Jasa Kepabeanan Indonesia (Asakindo) di Jakarta, 11 September 2007.

Dari temu wicara tersebut diketahui kesulitan yang dihadapi seperti ditolaknya proses registrasi, karena kurang lengkapnya dokumen yang diminta untuk melakukan registrasi. Kelengkapan dokumen tersebut seperti seperti surat ijin usaha, pembukuan sederhana dan lain sebagainya. Selain itu pengusaha juga menanyakan mengenai kriteria pembukuan sederhana yang diminta dalam proses registrasi.

Pertanyaan yang disampaikan pengusaha dalam sesi tanya jawab tersebut dijawab langsung oleh tim. Menurut Chotibul Umam, kelengkapan dokumen merupakan hal yang harus dipenuhi oleh pengusaha agar setelah dilakukan registrasi dapat diproses lebih cepat untuk selanjutnya dilakukan pemeriksaan lapangan oleh petugas. Chotibul kembali menjelaskan, terkadang memang ditemui ada sebagian pengusaha telah melengkapi dokumen dan telah memenuhi segala persyaratan yang diminta namun proses registrasinya ditolak. Untuk hal tersebut Chotibul menyarankan agar pengusaha dapat menghubungi posko registrasi PPJK yang berada di KP-DJBC untuk dapat ditelusuri kesulitan tersebut.

Sementara itu salah satu pengusaha PPJK yang dihubungi WBC disela-sela acara tersebut mengatakan, pihaknya tidak merasa registrasi tersebut merupakan hal yang menyulitkan, namun perlu dipikirkan pula bagaimana dengan nasib PPJK di daerah yang belum tersentuh dengan Teknologi Informasi (TI) yang mungkin saja mengalami kesulitan dengan registrasi.

Ketua Umum Asakindo Mulyo Raharjo mengatakan, sebagai asosiasi PPJK yang mempunyai anggota sebanyak 90 PPJK, mendukung sepenuhnya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 65 tentang PPJK terutama mengenai registrasi. Menurutnya registrasi merupakan tanggung jawab dalam hal mendukung kebijakan pemerintah dalam hal ini DJBC.

Mengenai jaminan yang ditetapkan dalam PMK 65, Mulyo mengatakan, pihaknya telah menghubungi beberapa perusahaan asuransi dan Bank Syariah Mandiri agar mereka dapat memberikan batasan provisi serendah mungkin terkait dengan adanya jaminan tersebut. Keinginan agar pemberian provisi rendah kepada PPJK lanjut Mulyo mengingat PPJK memiliki tingkat resiko yang rendah.

“Pada acara ini kami mengundang perusahaan asuransi dan juga Bank Syariah mandiri guna mempresentasikan program penjaminan PPJK, namun pilihan untuk memilih asuransi kami kembalikan kepada anggota kami, “terang Mulyo.

Acara temu wicara yang menghadirkan Sekertaris Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kamil Sjoeib, sebagai pembicara mewakili Dirjen Bea dan Cukai Anwar Suprijadi. Menurut Kamil keberadaan PPJK dalam proses kepabeanan baik di Indonesia maupun di belahan dunia manapun memiliki peran yang cukup besar guna memperlancar urusan kepabeanan yang dilakukan oleh importir.

Dengan adanya registrasi tersebut lanjut Kamil, diharapkan nantinya PPJK dapat menjalankan tugasnya dengan professional.”Dengan adanya registrasi tersebut maka PPJK yang tidak professional akan tersingkir sehingga yang ada nantinya hanya PPJK yang professional dan teregistrasi sesuai dengan apa yang diamanatkan pada PMK.65,”terang Kamil.

Sebelum berlangsungnya temu wicara tersebut, para pengurus Asakindo melakukan pertemuan informal dengan Dirjen Bea dan Cukai pada 20 Agustus 2007 sehubungan dengan terbitnya PNK Nomor 65, sekaligus menyampaikan undangan untuk hadir dalam acara temu wicara tersebut. ZAP

Selasa, 18 September 2007

Alternatif Power Point

http://www.kompas. co.id/ver1/ Iptek/0709/ 18/131133. htm
============ ========

SAN FRANSISCO, SELASA - Setelah lima bulan diumumkan, layanan online
yang menyediakan aplikasi membuat dan berbagi file presentasi secara
cuma-cuma akhirnya tersedia di Google Docs. Layanan tersebut akan
menjadi pesaing langsung aplikasi Power Point yang selama ini hanya
tersedia dalam paket software yang berlisensi.

Untuk menggunakan layanan tersebut, pengguna tak perlu meng-install di
komputernya namun harus terhubung secara online. Seperti halnya Power
Point, aplikasi tersebut dapat dipakai untuk membuat halaman
presnetasi yang berisi teks, grafik, maupun gambar. Selain aplikasi
presnetasi, Google Docs susah menyediakan aplikasi pengolah kata,
pengolah tabel, dan program manajemen kalender.

Namun, tidak semua tersedia gratis. Untuk versi yang lebih lengkap
fiturnya ditawarkan kepada perusahaan, pemerintah, dan lembaga
pendidikan dengan biaya akses 50 dollar AS setahun.

Selama ini, aplikasi kantoran semacam itu didominasi Microsoft melalui
paket aplikasi Office-nya. Namun, sejak dua tahun terakhir ekekutif
Google menunjukkan strategi pesaingan langsung kepada Microsoft dengan
menawarkan aplikasi yang mirip.

Baru-baru in Google juga memulai kerja sama dengan Sun Microsystems
untuk mendistribusikan paket palikasi StarOffice yang berbasisi open
source melalui Google Pack yang dapat diunduh cuma-cuma. Star Office
merupakan versi pengembangan Open Office yang juga bersaing dalam
pasar aplikasi office dengan Microsoft Office.

Sumber: AP
Penulis: Wah

Copyright 2006 Kompas Group

Senin, 17 September 2007

Terminologi warehouse import dan export

Beberapa terminologi gudang / warehouse import dan export.

  1. Gudang CFS = Container freight station, untuk kegiatan export : “tempat transit kargo yg dikumpulkan sebelum dimasukan kedalam kontainer”, untuk import : “tempat transit cargo setelah dibongkar dari container sebelum diambil pemiliknya".

  2. Gudang TPS = Tempat penumpukan sementara. adalah gudang yang diberi ijin oleh bea cukai sebagai tempat transit cargo import dan export yg sedang di urus bea masuk dan pajaknya.

  3. Lapangan TPS / DP3 yard = Lapangan tempat penampungan sementara container import / ezport yang diberi ijin oleh bea cukai sebagai tempat transit container import dan export yg sedang di urus bea masuk dan pajaknya.

  4. LCL = Less than a container load, adalah kegiatan export atau import yang jumlah cargonya tidak sampai 1 kontainer, dengan kata lain, dalam 1 container terdiri dari beberapa pemilik cargo.

  5. FCL = Full Container Load, adalah kegiatan export atau import yang jumlah cargonya penuh sampai 1 kontainer, dengan kata lain, dalam 1 container terdiri dari 1 pemilik cargo.

  6. BL = Bill Of Lading, adalah dokumen pernyataan kepemilikan/penggunaan akan cargo atau container. untuk container juga dikenal sebagai Master BL atau Ocean BL, master BL/Ocean BL dikeluarkan oleh perusahaan pelayaran kepada pemesan/pengguna container. untuk cargo dikenal House BL. House BL dikeluarkan oleh perusahaan Freight forwarding kepada pemilik cargo.

  7. DO = Delivery order, secara umum pengertiannya adalah surat perintah pengiriman. Dalam kegiatan import LCL, DO adalah dokumen perintah penyerahan barang yg dikeluarkan oleh perusahan freight forwarding setelah importir membayar kewajiban “freight” nya.

  8. OB = Over brengen, adalah istilah untuk perpindahan container / cargo dari satu tempat ke tempat lain. dari satu lapangan ke lapangan lain. dari satu gudang ke gudang lain.

  9. Bahandle = pemeriksaan. biasanya dilakukan oleh petugas bea cukai terhadap barang atau kontainer dengan status “red line” atau jalur merah.

  10. DG = Dangerous Goods, adalah barang-barang berbahaya, dalam kegiatan export atau import cargo DG dibagi menjadi beberapa kelas ( IMO Class ) tergantung dari tingkat bahayanya.

  11. Free Zone = adalah cargo yg sudah atau tidak memiliki kewajiban bea cukai atau pajak.

Kegiatan OB Container Import terhenti


Hari ini kegiatan Over Brengen Container Import dari terminal peti kemas Koja terhenti. Penyebabnya adalah seluruh karyawan bea cukai di wilayah kantor pelayanan utama harus mengikuti kegiatan simulasi pembangkitan Motivasi Di KPU bea dan Cukai ( surat edaran terlampir). Dengan demikian seluruh kontainer import yg berasal dari tpk koja yang seharusnya bisa di "tarik" ke gudang mkt tidak dapat keluar dari terminal peti kemas tersebut. Hal ini berdampak kepada pelayan gudang mkt kepada pelanggan menjadi terganggu, bahkan ada beberapa importir yg "kecele" sudah datang ke gudang mkt dengan niat akan mengambil cargo importnya harus pulang dengan tangan kosong karena cargonya belum sampai di gudang .

Jumat, 14 September 2007

keyboard tidak bisa digunakan setelah login kde

keyboard tidak bisa digunakan setelah login kde/keyboard error on mandriva/keyboard problem on linux/

masalah ini sepele, tapi sangat mengganggu, beberapa user di mkt tanpa sengaja menekan kombinasi beberapa tombol sehingga konfigurasi keyboard pada kde mandirva 2005 menjadi berubah.

setelah mencoba beberapa tips dari google, tips dibawah inilah yang paling simple dan mudah dilakukan, berikut langkah-langkahnya :

1. login menggunakan gnome desktop
2. delete atau rename folder .kde/ ( ada di /home/user/ ), $ mv .kde /home/user/kdebu
3. close session gnome, login kembali dengan kde, beres.

Rabu, 12 September 2007

Penerapan Tally Independen di Priok Dipatok November

Dikutip dari harian BISNIS INDONESIA kamis, 13 September 2007

Penerapan Tally Independen di Priok Dipatok November

Jakarta : Kamar Dagang dan Industri (Kadin) DKI Jakarta dan Administrator Pelabuhan Tanjung Priok merekomendasikan kegiatan usaha pencatatan dan pelaporan lalu lintas barang (tally) independen akan diberlakukan di Priok paling lambat pada November 2007.
"tahap pertama kegiatan tally independen diselenggarakan pada 15 lokasi di Pelabuhan Tanjung Priok yakni 14 lokasi di dermaga terminal operator serta di dermaga Multi Terminal Indonesia," ujar F.S. Popal, anggota Tim Penyelenggaraan Pengusahaan Tally di pelabuhan kepada Bisnis, kemarin.
Dia mengatakan hal itu saat sosialisasi penyelenggaraan dan pengusahaan tally di pelabuhan sesuai Permenhub No. 15/2007.
Dengan adanya Tally independen, menurut Popal, bisa menekan praktik manipulasi data volume arus barang khususnya antarpulau. "manipulasi data kerap kali terjadi pada barang antar pulau, bahkan angkanya bsia mencapai 30% ungkap dia.
Sebelum terbentuknya Asosiasi Perusahaan Tally di pelabuhan setempat, papar dia, rekomendasi izin usaha Tally diberikan oleh Kadin provinsi setempat. Setiap usaha tally, tutur dia, wajib menyampaikan laporan kegiatan operasional perusahaan secara harian, bulanan, dan tahunan kepada Adpel.
Penyampaian laporan itu, menurut dia, dilakukan secara elektronik bagi pelabuhan yang telah memiliki perangkat teknologi informasi (I) dan secara manual bagi pelabuhan yang belum menyiapkan fasilitas TI itu. "Pelanggrana terhadap ketentuan itu akan diberikan sanksi pencabutan izin operasi usaha tally."

Secara Bertahap
Susetyo Hadi, Direktur Lalu Lintas Angkutan Laut Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Departmen Perhubungan, mengatakan kegiatan tally independen akan diberlakukan secara bertahap di seluruh pelabuhan indonesia.
Pemerintah c.q. departmen Perhubungan juga akan menyiapakn standardisasi dalam sistem pelaporan usaha tally independen tersebut melalui penyediaan website yang dapat diakses oleh seluruh pemangku kepentingan.
"Kegiatan tally independen diharapkan mampu menghindari manipulasi data muatan antarpulau ataupun internasional di seluruh Pleabuhan Indonesia," kata Susetyo.
Dia menandaskan penyedia jasa tally harus berbadan hukum Indonesia yang didirikan khusus untuk menyelenggarakan dan mengusakan kegiatan tally pada kegiatan bongkar muat barang dari dan ke kapal yang bersifat independen.
elain itu, papar susetyo, informasi pencatatan yang dilakukan perusahan tally independen mewakili kepentingan semua pihak tertentu.

-----------------------------------------------------------------------------------------
tulisan diatas dikutip tanpa ada penambahan atau pengurangan kata2 ....

taken from dini's email

MKT Service




Kami adalah perusahaan jasa publik warehouse. service kami meliputi :

1. CFS import untuk LCL import
2. CFS export untuk LCL import
3. CY Import untuk Import FCL / OBC or OBX.
4. Free zone untuk ex import stock point,
5. Distribution Center untuk General Cargo.

untuk informasi lebih detail dan penawaran harga,
hubungi kami : Gindo Arisandy, 08158905709, 021-43909281