Senin, 26 November 2007

Kargo dan logistik Indonesia terkendala infrastruktur jalan

Kargo dan logistik Indonesia terkendala infrastruktur jalan

Edisi: 16-NOV-2007

KUALA LUMPUR: Kondisi jalan yang buruk dinilai sebagai salah satu kendala
bagi industri kargo dan logistik Indonesia terutama terkait dengan masalah
keamanan dalam pengangkutan bahan-bahan kimia berbahaya.
Country Manager PT BDP Indonesia Aaron R. Chen mengatakan kondisi jalan yang
buruk itu ditemukan di hampir seluruh wilayah di Indonesia, termasuk di
Jawa.

"Masalahnya bukan hanya soal ruang yang tersedia [luas jalan], tapi juga
soal kualitas. Jangankan untuk daerah di luar Jawa seperti Sumatra, di Jawa
saja seperti Cirebon, sangat berbahaya untuk transportasi truk. Jalannya
jelek," ujarnya kepada Bisnis di sela-sela acara Asean Chemical Industries
Council (ACIC) Conference di Kuala Lumpur, Selasa.
Berdasarkan The World Economic Forum's Global Competitiveness Ranking Report
2006-2007, infrastruktur jalan di Indonesia hanya masuk peringkat ke-110
dunia.

Singapura berada di urutan teratas, Hong Kong di posisi keenam, Jepang
kedelapan, Malaysia ke-15, Thailand ke-28, China ke-45, serta Kamboja di
urutan ke-77.

Peringkat infranstruktur jalan beberapa Negara:
1. Singapura peringkat 1
2. Hongkong peringkat 6
3. Jepang peringkat 8
4. Malaysia peringkat 15
5. Thailand peringkat 28
6. China peringkat 45
7. Kamboja peringkat 77
8. Indonesia peringkat 110
Sumber: The World Economic Forum?s Global Competitiveness Ranking Report
2006-2007

Namun, Ketua Komite Nasional Responsible Care Indonesia (KN-RCI) Frank
Moniaga mengatakan kondisi transportasi untuk pengangkutan bahan-bahan kimia
saat ini sudah lebih baik dibandingkan dengan pada 10 tahun lalu.

Lebih mudah
Keberadaan Asosiasi Pengusaha Transportasi B3 yang didirikan sejak dua tahun
lalu, menurutnya, membuat industri kimia relatif mudah mendapatkan
perusahaan transportasi bagi pengangkutan produk-produk mereka.
"Kalau sekarang kondisinya relatif lebih baik dibandingkan dengan 10 tahun
lalu. Namun, masih perlu banyak perbaikan tentunya," kata Frank.

KN-RCI adalah asosiasi yang beranggotakan perusahaan-perusaha an kimia yang
berupaya memberikan komitmen kepada masyarakat bahwa industri tersebut
bertanggung jawab untuk melakukan perbaikan kinerja mereka secara
terus-menerus, terkait dengan kesehatan kerja, keselamatan, dan lingkungan.

Sementara itu, Executive Director of Marketing & Corporate Communications
BDP International Arnie Bornstein mengatakan industri kimia di Asia tumbuh
lebih cepat dibandingkan dengan industri kimia global.
Nilai produksi sektor kimia Asia diperkirakan tumbuh hingga empat kali
lipat, dari US$260 miliar pada 2000 menjadi US$1 triliun pada 2010.
Namun, tutur Arnie, perkembangan industri tersebut membutuhkan dukungan
berupa penyedia bisnis transportasi dan logistik yang aman.

"Tantangan dan risiko industri transportasi di Asia adalah infrastruktur
transportasi dan distribusi yang buruk. Kondisi bisnis transportasi di Asia
saat ini relatif berbiaya tinggi, tidak memiliki standar, baik dalam
fasilitas, keamanan, dan keselamatan. "

Oleh Yeni H. Simanjuntak
Bisnis Indonesia

Senin, 12 November 2007

Kunjungan Menkeu ke KPU Bea dan Cukai Tanjung Priok

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati beserta rombongan yang terdiri dari Irjen Departemen Keuangan dan Kabiro Humas Departemen Keuangan pada Kamis 8 November 2007 melakukan peninjauan ke Kantor Pelayanan Utama (KPU) Bea dan Cukai Tanjung Priok khususnya ke beberapa lokasi unit terminal peti kemas dan tempat penimbunan pabean untuk melihat hasil tegahan yang dilakukan aparat KPU Bea dan Cukai Tanjung Priok.

KPU Bea dan Cukai Tipe A Tanjung Priok sebelumnya berhasil menegah tiga unit mobil mewah eks kedutaan besar, merek Lamborghini dengan perkiraan nilai Rp. 3,8 miliar, Rolls Royce Phantom diperkirakan senilai Rp. 6 miliar, dan Ferrari yang diperkirakan senilai Rp. 2 miliar, dan berpotensi merugikan Negara hingga Rp. 9,3 miliar. Ketiga mobil tersebut berada di tempat penimbunan sementara (TPS) yang diperuntukkan bagi barang-barang yang tidak diambil lebih dari 30 hari.

Dalam peninjauan ke sejumlah lokasi tegahan KPU Bea dan Cukai Tanjung Priok, yaitu di Unit Terminal Peti Kemas (UTPK) impor dan UTPK Ekspor, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menegaskan, pihaknya akan menertibkan penggunaan fasilitas diplomatik dalam proses impor kendaraan mewah. Dalam empat tahun terakhir (2003-2007) sebanyak 208 mobil mewah diimpor secara ilegal dengan menyalahgunakan fasilitas diplomatik.

Pada kesempatan yang sama, KPU Bea dan Cukai Tanjung Priok, juga memperlihatkan hasil tegahan berupa 82 kendaraan berat bekas (tanker truck, cargo truck, freezer truck, dump truck serta self leader) yang diperkirakan senilai Rp. 5 miliar. “Dalam dokumen PIB, kendaraan truk tadi diberitahukan untuk Badan Rehabilitasi dan Rekontruksi (BRR) Aceh-Nias. Ketika dikonfirmasi ke BRR ternyata mereka tidak membutuhkan mobil jenis itu lagi,” ujar Menkeu.

Disamping itu juga ada tegahan 35 unit mobil Isuzu D- Max WD 3-OTD asal Jepang yang dalam dokumen pemberitahuan impor barang (PIB) dilaporkan sebagai ambulan. Terhadap ke-35 unit kendaraan niaga ini sedang dalam proses identifikasi dan pemanggilan pihak yang terkait untuk kepentingan klarifikasi status barang.

Sebelumnya juga dilaporkan aparat bea cukai telah melakukan penegahan terhadap jenis komoditi meat bone meal yang diberitahukan sebagai “bird feed” sebanyak 112 kontainer ukuran 20 feet dengan perkiraan nilai sebesar Rp. 5.074.365.000 dengan kerugian immaterialnya adalah bahaya penyebaran virus berbahaya seperti flu burung dan anthrax juga penyegelan tabung gas kapasitas 3 kg sebanyak 14.688 buah dengan perkiraan nilai sebesar Rp. 658. 296.000 dan LPG valve (kompor gas) sebanyak 30.000 buah yang diperkirakan bernilai Rp. 513.000.000. Selain itu, dengan modus pemberitahuan secara tidak benar, aparat menegah sebanyak 28.800 meter coaxial cable dan connector dengan nilai barang diperkirakan mencapai Rp. 755.119.000.

Setelah meninjau tegahan di unit terminal peti kemas untuk komoditi impor, Menkeu yang didampingi oleh Dirjen Bea dan Cukai Anwar Suprijadi, Kepala KPU Tanjung Priok, Agung Kuswandono, dan jajaran pejabat eselon II Kantor Pusat Bea dan Cukai serta eselon III KPU Tanjung Priok, selanjutnya menuju ke unit terminal peti kemas tujuan ekspor. Di tempat ini diperlihatkan tegahan sebanyak 21 kontainer (20 feet) kayu gelondongan jenis ebony yang dilarang untuk di ekspor dengan perkiraan nilai barang sebesar Rp. 21.920.000.000. Juga tegahan sebanyak 9 kontainer (20 feet) rotan yang dilarang di ekspor yang nilainya diperkirakan mencapai Rp. 1.099.917.000.

Di aula X-ray Container, selanjutnya Menkeu melakukan konferensi pers. Dalam pernyataan persnya, ia menegaskan kembali bahwa keberadaan KPU di Tanjung Priok, merupakan kantor pelayanan utama yang dibentuk sebagai awal proyek percontohan dalam upaya melakukan pembenahan di tubuh Bea dan Cukai terutama di dalam hubungannya dengan fungsi Bea dan Cukai yaitu melayani agar arus barang masuk dan keluar Indonesia benar-benar berdasarkan dokumen dan proses yang legal.

“Hal ini dilakukan semata-mata untuk melindungi kepentingan dan kebutuhan perekonomian Indonesia yang harus dijaga dari kepentingan sekelompok pihak yang merugikan. Terkait dengan yang telah kita tinjau tadi, ada berbagai barang yang masuk ke Indonesia menggunakan dokumen palsu yang menyampaikan barangnya A ternyata isinya B, misalnya mobil panther yang diimpor secara built in dari Jepang diakui oleh importinya sebagai ambulan. Padahal impor truk dan mobil bekas tidak diizinkan lagi masuk ke Indonesia, ” ungkap Menkeu.



Pengawasan Eksternal dan Internal

Selain melakukan pengawasan eksternal untuk meyakinkan bahwa importir telah mematuhi aturan yang berlaku, Bidang Kepatuhan Internal Bea dan Cukai terus melakukan pembenahan di dalam lingkungan KPU Tanjung Priok.

Disela-sela mendampingi Menkeu, Dirjen Bea dan Cukai Anwar Suprijadi mengungkapkan, sampai saat ini satu pejabat fungsional pemeriksa dokumen dalam proses penjatuhan hukuman disiplin berat, selain itu, enam orang staf hanggar dan satu orang pejabat pemeriksa barang dalam proses pemeriksaan, terkait dengan kasus pungutan liar.

Sementara itu, satu orang staf administrasi sedang menjalani proses penjatuhan hukuman terkait tindakan indisipliner dan 17 orang pejabat pemeriksa barang dalam proses penjatuhan hukuman disiplin terkait dengan kasus sebelum dibentuknya KPU.

Sebagaimana diketahui, SDM yang ada di KPU merupakan hasil seleksi dari 11.000 pegawai Bea dan Cukai, sekitar 4000 mengkuti test ulang, dan 1800 orang dinyatakan lulus untuk menjadi pegawai KPU di beberapa kantor Bea dan Cukai yang akan di KPU-kan, diantaranya 900 orang kini ditempatkan di KPU Tanjung Priok.

Setiap pegawai KPU Tanjung Priok wajib menandatangani Pakta Integritas sebagai dasar bahwa mereka benar-benar berniat membangun lembaga Bea dan cukai yang melayani masyarakat usaha dengan prima dan taat kepada hukum dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Kepada pegawai yang tidak mampu atau tidak mau menegakkan komitmen yang sudah disepakati akan berhadapan dengan Bidang Kepatuhan Internal KPU.

KPU Bea dan Cukai Tanjung Priok, mulai dicanangkan pada 1 Juli 2007 setelah melalui masa percobaan dua bulan sebelumnya. Dan hasilnya cukup menggembirakan. Selain meningkatnya kinerja pelayanan dan pengawasan di wilayah ini, pemenuhan target penerimaan untuk kantor ini menunjukkan peningkatan. Tercatat, realisasi penerimaan bea masuk KPU Tanjung Priok dari Januari hingga Oktober 2007 mencapai Rp. 6,85 triliun. Menurut Dirjen Bea dan Cukai Anwar Suprijadi, realisasi itu lebih tinggi Rp. 1,8 triliun dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya sebesar Rp. 5 triliun. RIS.

sumber : www.beacukai.go.id