Senin, 26 November 2007

Kargo dan logistik Indonesia terkendala infrastruktur jalan

Kargo dan logistik Indonesia terkendala infrastruktur jalan

Edisi: 16-NOV-2007

KUALA LUMPUR: Kondisi jalan yang buruk dinilai sebagai salah satu kendala
bagi industri kargo dan logistik Indonesia terutama terkait dengan masalah
keamanan dalam pengangkutan bahan-bahan kimia berbahaya.
Country Manager PT BDP Indonesia Aaron R. Chen mengatakan kondisi jalan yang
buruk itu ditemukan di hampir seluruh wilayah di Indonesia, termasuk di
Jawa.

"Masalahnya bukan hanya soal ruang yang tersedia [luas jalan], tapi juga
soal kualitas. Jangankan untuk daerah di luar Jawa seperti Sumatra, di Jawa
saja seperti Cirebon, sangat berbahaya untuk transportasi truk. Jalannya
jelek," ujarnya kepada Bisnis di sela-sela acara Asean Chemical Industries
Council (ACIC) Conference di Kuala Lumpur, Selasa.
Berdasarkan The World Economic Forum's Global Competitiveness Ranking Report
2006-2007, infrastruktur jalan di Indonesia hanya masuk peringkat ke-110
dunia.

Singapura berada di urutan teratas, Hong Kong di posisi keenam, Jepang
kedelapan, Malaysia ke-15, Thailand ke-28, China ke-45, serta Kamboja di
urutan ke-77.

Peringkat infranstruktur jalan beberapa Negara:
1. Singapura peringkat 1
2. Hongkong peringkat 6
3. Jepang peringkat 8
4. Malaysia peringkat 15
5. Thailand peringkat 28
6. China peringkat 45
7. Kamboja peringkat 77
8. Indonesia peringkat 110
Sumber: The World Economic Forum?s Global Competitiveness Ranking Report
2006-2007

Namun, Ketua Komite Nasional Responsible Care Indonesia (KN-RCI) Frank
Moniaga mengatakan kondisi transportasi untuk pengangkutan bahan-bahan kimia
saat ini sudah lebih baik dibandingkan dengan pada 10 tahun lalu.

Lebih mudah
Keberadaan Asosiasi Pengusaha Transportasi B3 yang didirikan sejak dua tahun
lalu, menurutnya, membuat industri kimia relatif mudah mendapatkan
perusahaan transportasi bagi pengangkutan produk-produk mereka.
"Kalau sekarang kondisinya relatif lebih baik dibandingkan dengan 10 tahun
lalu. Namun, masih perlu banyak perbaikan tentunya," kata Frank.

KN-RCI adalah asosiasi yang beranggotakan perusahaan-perusaha an kimia yang
berupaya memberikan komitmen kepada masyarakat bahwa industri tersebut
bertanggung jawab untuk melakukan perbaikan kinerja mereka secara
terus-menerus, terkait dengan kesehatan kerja, keselamatan, dan lingkungan.

Sementara itu, Executive Director of Marketing & Corporate Communications
BDP International Arnie Bornstein mengatakan industri kimia di Asia tumbuh
lebih cepat dibandingkan dengan industri kimia global.
Nilai produksi sektor kimia Asia diperkirakan tumbuh hingga empat kali
lipat, dari US$260 miliar pada 2000 menjadi US$1 triliun pada 2010.
Namun, tutur Arnie, perkembangan industri tersebut membutuhkan dukungan
berupa penyedia bisnis transportasi dan logistik yang aman.

"Tantangan dan risiko industri transportasi di Asia adalah infrastruktur
transportasi dan distribusi yang buruk. Kondisi bisnis transportasi di Asia
saat ini relatif berbiaya tinggi, tidak memiliki standar, baik dalam
fasilitas, keamanan, dan keselamatan. "

Oleh Yeni H. Simanjuntak
Bisnis Indonesia

Senin, 12 November 2007

Kunjungan Menkeu ke KPU Bea dan Cukai Tanjung Priok

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati beserta rombongan yang terdiri dari Irjen Departemen Keuangan dan Kabiro Humas Departemen Keuangan pada Kamis 8 November 2007 melakukan peninjauan ke Kantor Pelayanan Utama (KPU) Bea dan Cukai Tanjung Priok khususnya ke beberapa lokasi unit terminal peti kemas dan tempat penimbunan pabean untuk melihat hasil tegahan yang dilakukan aparat KPU Bea dan Cukai Tanjung Priok.

KPU Bea dan Cukai Tipe A Tanjung Priok sebelumnya berhasil menegah tiga unit mobil mewah eks kedutaan besar, merek Lamborghini dengan perkiraan nilai Rp. 3,8 miliar, Rolls Royce Phantom diperkirakan senilai Rp. 6 miliar, dan Ferrari yang diperkirakan senilai Rp. 2 miliar, dan berpotensi merugikan Negara hingga Rp. 9,3 miliar. Ketiga mobil tersebut berada di tempat penimbunan sementara (TPS) yang diperuntukkan bagi barang-barang yang tidak diambil lebih dari 30 hari.

Dalam peninjauan ke sejumlah lokasi tegahan KPU Bea dan Cukai Tanjung Priok, yaitu di Unit Terminal Peti Kemas (UTPK) impor dan UTPK Ekspor, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menegaskan, pihaknya akan menertibkan penggunaan fasilitas diplomatik dalam proses impor kendaraan mewah. Dalam empat tahun terakhir (2003-2007) sebanyak 208 mobil mewah diimpor secara ilegal dengan menyalahgunakan fasilitas diplomatik.

Pada kesempatan yang sama, KPU Bea dan Cukai Tanjung Priok, juga memperlihatkan hasil tegahan berupa 82 kendaraan berat bekas (tanker truck, cargo truck, freezer truck, dump truck serta self leader) yang diperkirakan senilai Rp. 5 miliar. “Dalam dokumen PIB, kendaraan truk tadi diberitahukan untuk Badan Rehabilitasi dan Rekontruksi (BRR) Aceh-Nias. Ketika dikonfirmasi ke BRR ternyata mereka tidak membutuhkan mobil jenis itu lagi,” ujar Menkeu.

Disamping itu juga ada tegahan 35 unit mobil Isuzu D- Max WD 3-OTD asal Jepang yang dalam dokumen pemberitahuan impor barang (PIB) dilaporkan sebagai ambulan. Terhadap ke-35 unit kendaraan niaga ini sedang dalam proses identifikasi dan pemanggilan pihak yang terkait untuk kepentingan klarifikasi status barang.

Sebelumnya juga dilaporkan aparat bea cukai telah melakukan penegahan terhadap jenis komoditi meat bone meal yang diberitahukan sebagai “bird feed” sebanyak 112 kontainer ukuran 20 feet dengan perkiraan nilai sebesar Rp. 5.074.365.000 dengan kerugian immaterialnya adalah bahaya penyebaran virus berbahaya seperti flu burung dan anthrax juga penyegelan tabung gas kapasitas 3 kg sebanyak 14.688 buah dengan perkiraan nilai sebesar Rp. 658. 296.000 dan LPG valve (kompor gas) sebanyak 30.000 buah yang diperkirakan bernilai Rp. 513.000.000. Selain itu, dengan modus pemberitahuan secara tidak benar, aparat menegah sebanyak 28.800 meter coaxial cable dan connector dengan nilai barang diperkirakan mencapai Rp. 755.119.000.

Setelah meninjau tegahan di unit terminal peti kemas untuk komoditi impor, Menkeu yang didampingi oleh Dirjen Bea dan Cukai Anwar Suprijadi, Kepala KPU Tanjung Priok, Agung Kuswandono, dan jajaran pejabat eselon II Kantor Pusat Bea dan Cukai serta eselon III KPU Tanjung Priok, selanjutnya menuju ke unit terminal peti kemas tujuan ekspor. Di tempat ini diperlihatkan tegahan sebanyak 21 kontainer (20 feet) kayu gelondongan jenis ebony yang dilarang untuk di ekspor dengan perkiraan nilai barang sebesar Rp. 21.920.000.000. Juga tegahan sebanyak 9 kontainer (20 feet) rotan yang dilarang di ekspor yang nilainya diperkirakan mencapai Rp. 1.099.917.000.

Di aula X-ray Container, selanjutnya Menkeu melakukan konferensi pers. Dalam pernyataan persnya, ia menegaskan kembali bahwa keberadaan KPU di Tanjung Priok, merupakan kantor pelayanan utama yang dibentuk sebagai awal proyek percontohan dalam upaya melakukan pembenahan di tubuh Bea dan Cukai terutama di dalam hubungannya dengan fungsi Bea dan Cukai yaitu melayani agar arus barang masuk dan keluar Indonesia benar-benar berdasarkan dokumen dan proses yang legal.

“Hal ini dilakukan semata-mata untuk melindungi kepentingan dan kebutuhan perekonomian Indonesia yang harus dijaga dari kepentingan sekelompok pihak yang merugikan. Terkait dengan yang telah kita tinjau tadi, ada berbagai barang yang masuk ke Indonesia menggunakan dokumen palsu yang menyampaikan barangnya A ternyata isinya B, misalnya mobil panther yang diimpor secara built in dari Jepang diakui oleh importinya sebagai ambulan. Padahal impor truk dan mobil bekas tidak diizinkan lagi masuk ke Indonesia, ” ungkap Menkeu.



Pengawasan Eksternal dan Internal

Selain melakukan pengawasan eksternal untuk meyakinkan bahwa importir telah mematuhi aturan yang berlaku, Bidang Kepatuhan Internal Bea dan Cukai terus melakukan pembenahan di dalam lingkungan KPU Tanjung Priok.

Disela-sela mendampingi Menkeu, Dirjen Bea dan Cukai Anwar Suprijadi mengungkapkan, sampai saat ini satu pejabat fungsional pemeriksa dokumen dalam proses penjatuhan hukuman disiplin berat, selain itu, enam orang staf hanggar dan satu orang pejabat pemeriksa barang dalam proses pemeriksaan, terkait dengan kasus pungutan liar.

Sementara itu, satu orang staf administrasi sedang menjalani proses penjatuhan hukuman terkait tindakan indisipliner dan 17 orang pejabat pemeriksa barang dalam proses penjatuhan hukuman disiplin terkait dengan kasus sebelum dibentuknya KPU.

Sebagaimana diketahui, SDM yang ada di KPU merupakan hasil seleksi dari 11.000 pegawai Bea dan Cukai, sekitar 4000 mengkuti test ulang, dan 1800 orang dinyatakan lulus untuk menjadi pegawai KPU di beberapa kantor Bea dan Cukai yang akan di KPU-kan, diantaranya 900 orang kini ditempatkan di KPU Tanjung Priok.

Setiap pegawai KPU Tanjung Priok wajib menandatangani Pakta Integritas sebagai dasar bahwa mereka benar-benar berniat membangun lembaga Bea dan cukai yang melayani masyarakat usaha dengan prima dan taat kepada hukum dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Kepada pegawai yang tidak mampu atau tidak mau menegakkan komitmen yang sudah disepakati akan berhadapan dengan Bidang Kepatuhan Internal KPU.

KPU Bea dan Cukai Tanjung Priok, mulai dicanangkan pada 1 Juli 2007 setelah melalui masa percobaan dua bulan sebelumnya. Dan hasilnya cukup menggembirakan. Selain meningkatnya kinerja pelayanan dan pengawasan di wilayah ini, pemenuhan target penerimaan untuk kantor ini menunjukkan peningkatan. Tercatat, realisasi penerimaan bea masuk KPU Tanjung Priok dari Januari hingga Oktober 2007 mencapai Rp. 6,85 triliun. Menurut Dirjen Bea dan Cukai Anwar Suprijadi, realisasi itu lebih tinggi Rp. 1,8 triliun dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya sebesar Rp. 5 triliun. RIS.

sumber : www.beacukai.go.id

Senin, 22 Oktober 2007

IN MEMORIAM

IN MEMORIAM
SOEDARPO SASTROSATOMO (30 Juni 1920 - 22 Oktober 2007 )

Hari ini keluarga besar Samudera Indonesia Group kehilangan seorang pendirinya, Pak Darpo, seorang pejuang kemerdekaan, diplomat, tokoh bisnis dan "Bapak" bagi seluruh karyawan SIG. Semoga arwahnya diberi tempat sebaik-baiknya oleh Allah Swt.Amin.

berikut ini sekilas profile beliau yg dikutip dari Pusar Data dan Analis Tempo :

~~~~

Usia Darpo baru beranjak 30-an tahun ketika menjadi atase pers di Kedutaan Besar RI di Washington, 1950-1952. Tetapi karier diplomat itu ia lepaskan. Soedarpo Sastrosatomo kemudian dikenal sebagai pengusaha tangguh dengan julukan ''raja kapal'' Indonesia.

Semasih duduk di AMS (SMA) di Yogyakarta, putra Almarhum Sadeli Sastrosatomo, hooft mantri opium regie yang juga pernah menjadi aktivis Boedi Oetomo itu, ingin menjadi insinyur. Namun, belakangan, ia menganggap nilai pelajaran eksaktanya tidak memadai -- cuma tujuh. ''Meskipun dengan nilai itu saya sudah nomor satu di kelas. Mau saya, delapan atau sembilan,'' kata Darpo.

Lalu, dalam masa liburan besar, anak Jawa kelahiran Pangkalansusu, Sumatera Utara, ini pergi ke rumah kakaknya yang menjadi dokter di Majalengka, Jawa Barat. Darpo, yang masih meraba-raba akan masa depannya, segera terkesan akan profesi sang kakak yang dinilainya memiliki kebebasan tertentu. Maka, begitu lulus AMS, 1940, ia masuk fakultas kedokteran. Tetapi serbuan bala tentara Jepang ke Indonesia membuyarkan cita- citanya itu.

Dalam kunjungannya ke Majalengka, ia berkenalan dengan seorang pedagang keturunan India, Abdul Wahid, yang kebetulan pasien langganan kakaknya. Belakangan mereka bersahabat. Darpo, yang pada awal masa Kemerdekaan RI bekerja di Departemen Penerangan, menitipkan uang tabungannya kepada Wahid. Sepulangnya dari Amerika, jumlah uangnya sudah bertambah. Bersama uang simpanan lainnya, jumlah uangnya menjadi Rp 100 ribu. ''Itulah modal awal saya,'' kata Soedarpo yang memulai berusaha dengan mendirikan NVPD Soedarpo Corporation. Ia bergerak di bidang perdagangan kertas dan alat-alat perkantoran. Salah satu langganannya adalah surat kabar Pedoman.

Pada 1953, Soedarpo mendapat tawaran kerja sama dari Ishmian Lines, perusahaan pelayaran dan angkutan milik US Steel, AS, untuk mendirikan agen pelayaran di Indonesia. Maka, berdirilah PT International Shipping and Transport Agency (ISTA). Perusahaan ini berkembang pesat.

Pada 1956, seiring dengan dilarangnya orang asing mengusahakan ekspedisi muatan kapal laut (EMKL), ia membeli sebuah perusahaan EMKL milik Belanda, Stroo Hoeden Veem (SHV). Tahun-tahun berikutnya, pada saat gencar-gencarnya kampanye Manipol-Usdek, usaha Soedarpo menurun. Waktu itu, menurut dia, kegiatan usaha dikuasai negara, sedangkan ''swasta dianggap tidak ada''.

Baru 1963, dunia pelayaran mendapat angin kembali dengan lahirnya gagasan Presiden Soeharto untuk menjadikan Indonesia bangsa bahari. Tahun berikutnya, Darpo mendirikan PT Samudera Indonesia (SI), dengan mengandalkan kapal-kapal sewa. Namun, kegiatan usaha di sekitar tahun 1965 semakin tidak menentu. Baru setelah Orde Baru berkuasa, SI berhasil memiliki 11 kapal -- lima di antaranya dijual kembali, karena menyewa kapal dianggapnya lebih murah dibandingkan jumlah yang harus dikeluarkannya untuk perbaikan dan perawatan.

Ia kini memimpin 21 perusahaan, pada 13 perusahaan di antaranya sebagai direktur utama. Dari semua perusahaan itu, Soedarpo mengaku lebih aktif di PT Samudera Indonesia dan NVPD Soedarpo Corporation itu. Namun, dalam masa resesi ini, usahanya di bidang farmasi paling kurang menerima pengaruh kelesuan ekonomi. ''Orang 'kan tidak bisa memilih kapan dia sakit,'' ujar Soedarpo. Di sektor ini, sampai Mei 1985, ia meraih omset Rp 1,6 milyar per bulan.

Istrinya, Minarsih Wiranatakusuma. Mereka dianugerahi tiga anak perempuan. Yang tertua, Shanti Lakminingsih, disiapkan untuk menempati kedudukan ayahnya. ''Semua anak saya perempuan, sedang cucu saya laki-laki. Bermain dengan mereka, membuat saya bahagia luar biasa,'' ujar pria pengagum tokoh wayang Bima itu.

~~~~

Minggu, 07 Oktober 2007

INCOTERMS

INCOTERMS

There are no international conventions inforce governing contracts for international sales of goods, so disputes and misunderstanding often arisen between buyers and sellers, mainly because of different interpretations about the term used in the contracts. in order to avoid the situation wich hinder the smooth flow of international trade, the international chamber of commerce has evolved standarize trade terms known as the "INCOTERMS" ( International rules for the interpretation of trade terms).

For easier reading and understanding, the 1990 revision of Incoterms has grouped the terms into four different categories.

"E" Term
The seller make the goods available to the buyer at the seller's own promises

EXW - Ex works

"F" Term
The sellers called upon the deliver the goods to carrier appointed by the buyer

FCA - Free Carrier
FAS - Free Alongside Ship
FOB - Free On Board

"C" Term
The sellers has to contract the carriage, but without assuming the risk of lost and damages to the goods or additional cost due to events occuring after shipment and despatch.

CFR - Cost and freight
CIF - Cost, Insurance and Freight
CPT - Carriage paid to
CIP - Carriage and Insurance Paid to

"D" Term
The sellers has to bear all costs and risk needed to bring the goods to the country of destination.

DAF - Delivered At Frontier
DES - Delivered Ex Ship
DEQ - Delivered Ex Quay
DDU - Delivered Duty Paid
DDP - Delivered Duty

======================================================

Noted:
resumed from Manual on Freight Forwarding 1st Edition United Nations ESCAP, for more details please place a comment or write email to g.arisandy@gmail.com

Kamis, 04 Oktober 2007

Penyakit Dual System

Bagi yang pake dual system untuk komputernya ( linux dan windows ). pernah gak mengalami error pada linux?, yaitu setelah melewati menu lilo atau grub dan kita pilih untuk menjalankan linux ( saya pake mandriva 2007 spring ) malah muncul pesan seperti di bawah ini. tidak bisa muncul layar login.

checking file system
fsck.ext3 : bad magic number in superblock while trying to open /dev/hd8 /dev/hda8 :
the superblock could not be read or does not describes a correct ext2 filesystem. if the device is valid and it realy content an ext2 file system and not swap ou ufs or something else, then the superblock is corrupt, and you might try running e2fsck with an alternate superblock : e2fsck - b 8193

setelah berputar-putar di belantara digital dengan bantuan super google, akhirnya ketemu jurus yg paling ampuh. Penyebab masalah ini adalah terjadi perubahan pada configrasi files system pada file /etc/fstab. Konfigurasi mounting partisi windows tertukar dengan partisi swap nya linux. solusinya edit aja file /etc/fstab supaya konfigurasi sesuai dengan fisik partisi hard disk tersebut. kalo anda takut salah dengan pembagian partisi nya, jalankan aja boot cd instalasi linux ada, seperti seakan2 mau melakukan install ulang linux, pada saat menu partisi, pilih customize partitioning, nah lihat aja pembagian partisi existing hard disk anda. Selamat Mencoba

Rabu, 26 September 2007

Pasar logistik Indonesia cenderung untungkan asing

Pasar logistik Indonesia cenderung untungkan asing

JAKARTA: Potensi pasar bisnis logistik nasional dalam setahun diproyeksikan mencapai 10% dari produksi kotor domestik (GDP), namun cenderung dikuasai dan menguntungkan perusahaan asing, karena tidak ada peraturan perundangan yang mengatur sektor ini.

Dosen Sekolah Tinggi Manajemen Transportasi Trisakti K. Martono mengungkapkan dengan potensi pasar yang mencapai 10% dari GDP, bisnis logistik sangat menarik minat perusahaan asing untuk masuk ke Indonesia.

"Saat ini jasa logistik masih dikuasai asing, meski jumlah pemainnya relatif lebih kecil dari pemain nasional. Asing sangat berminat ma-suk ke Indonesia, sehingga sebaiknya pemerintah menyiapkan UU yang mengatur bisnis logistik," katanya kepada Bisnis, kemarin.

Dia mengungkapkan data dari Kementerian BUMN menunjukkan pada 2006 GDP mencapai Rp3.300 triliun, di mana per 29 November 2006 nilai bisnis logistik di Tanah Air dilaporkan mencapai Rp400 triliun.

Profil potensi bisnis logistik di Indonesia :

- GDP 2006 Rp. 3.300 triliun

- Pencapaian bisnis logistik 2006 ( > 10% dari GDP ) Rp. 400 triliun

- Khusus kargo dari Saudi Arabia Rp. 505 miliar

Sumber: K. Martono dan Kementerian BUMN

Sayangnya, tandas Martono, dari aspek hu-kum dan regulasi belum ada UU yang mengatur secara spesifik bisnis jasa logistik, padahal di beberapa negara seperti Australia, China, dan Malaysia telah mempunyai dasar hukum yang kuat untuk bisnis di sektor ini.

"Hal ini mengakibatkan instansi pemerintah di Tanah Air merasa berhak dan tidak berhak untuk membina, mengatur, dan mengendalikan bisnis jasa logistik," ujarnya.

Meski Indonesia memiliki UU No.6/1984, PP No.37/1985, PP No.17/1988, KM 12/KP.108/ MPPT-88, KM 86/1999, KM 70/2000, KM 5/2005, SK 37 DIRJEN/1988, dan Perpres No.76/2007 serta Perpres No.77/2007, namun belum ada UU yang secara spesifik mengatur bisnis jasa logistik.

Dewan logistik

Staf ahli Menko Perekonomian Firman Malem Ukur Tamboen mengatakan karena UU membutuhkan kesepakatan politik nasional dan waktu yang lama, maka pihaknya mengusulkan perlunya Dewan Logistik Nasional sebagai pengembangan tim arus barang yang ada saat ini.

Dewan itu, papar dia, akan diatur melalui Peraturan Presiden dengan tugas mengambil langkah-langkah strategis untuk mengejar ketertinggalan Indonesia dengan mengacu pada negara-negara di Asean dan Asia yang industri logistiknya lebih maju.

Terkait hal itu, Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Chris Kanter meminta tim kecil asosiasi logistik tetap aktif dan terus membahas masukan yang perlu disampaikan kepada pemerintah.

"Pemerintah benar-benar menunggu masukannya, jadi tim tidak boleh berhenti membahas," tandas Chris.

Dia mengakui praktik bisnis di sektor logistik Tanah Air saat ini cenderung menguntungkan bagi asing, karena tidak adanya peraturan perundangan di Indonesia. Akibatnya, pengguna jasa justru menggunakan perusahaan logistik asing yang telah memiliki landasan hukum yang mengatur a.l. keamanan dan keselamatan kiriman.

"Ini merugikan Indonesia. Padahal, perkembangan tren dunia usaha di dunia saat ini menunjukkan bahwa sektor logistik menjadi andalan bagi pergerakan sektor usaha. Indonesia jangan sampai terlambat karena in adalah kesempatan. Makanya, harus aktif."

Dia memaparkan saat ini sektor logistik di Indonesia hanya memiliki peraturan terkait dengan Bea dan Cukai, namun belum ada yang mengatur soal dokumen hingga pembiayaan.

Meski demikian, menurut dia, pemerintah sudah memperlihatkan respons positif dengan menunggu dunia usaha mempersiapkan masukannya kepada pemerintah.

Sayangnya, setelah pertemuan pada 10 Agustus 2007 dan 24 Agustus 2007, tim kecil asosiasi logistik hingga saat ini belum menggelar pertemuan lagi guna membahas masukan bagi pemerintah mengenai sektor logistik. (Junaidi Halik) (sylviana.pravita@bisnis.co.id)

Oleh Sylviana Pravita R.K.N.

Bisnis Indonesia


Taken from ALI website

Selasa, 25 September 2007

PERGUDANGAN PERLU SISTEM ONLINE

BISNIS INDONESIA
Senin, 24 September 2007

PERGUDANGAN PERLU SISTEM ONLINE

JAKARTA: Asosiasi Logistik Indonesia (ALI) menilai pemanfaatan fasilitas
teknologi informasi (TI) dalam sistem pergudangan akan meningkatkan daya
saing sekaligus mendukung efisiensi sistem distribusi di Indonesia.

Ketua ALI Wilayah Jawa Barat Perwakilan Bandung Setijadi mengatakan salah
satu fasilitas yang perlu dibangun adalah sistem informasi pergudangan
berbasis "online", yang memuat lokasi dan kapasitas gudang serta rute dan
akses wilayah pergudangan.

Dengan adanya sistem informasi berbasis "online" itu, papar dia, pelaku di
setiap tingkatan dapat mengakses berbagai data dan informasi logistik,
seperti ketersediaan moda dan jadwal transportasi, lokasi, dan kapasitas
gudang, rute atau akses wilayah, dan biaya-biaya.

"Data dan informasi tersebut diperlukan untuk dapat melakukan kegiatan
distribusi yang efisien. Pada akhirnya, konsumen akan diuntungkan karena
bisa mendapatkan barang dengan harga yang lebih murah, "tandasnya, belum
lama ini. (BISNIS/SPR)